
Penangkapan dilakukan terhadap anggota kawanan rampok yang telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Km 45 Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara yang terjadi pada Rabu (19/02/20) lalu.
Dikatakan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kabag Ops, Kompol Hemat Siburian kepada awak media, penangkapan terhadap Rd (46), warga asal Desa Asak RT 06/RW 00 Kelurahan Putai Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur Kalteng ini dilakukan oleh personel Tim Gabungan pada jam 08.00 WIB, Jumat (20/02/20) lalu.
Lebih lanjut Kabag Ops Polresta Palangka Raya, menuturkan, “lokasi penangkapan ini di satu kantin di komplek SMAN 5 Kota Palangka Raya jalan Tingang Kelurahan Bukit TunggalKecamatan Jekan Raya.” (Dolok)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.