Editorial | Tak Setiap Wartawan Itu Terkait PWI - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 01 Maret 2020

    Editorial | Tak Setiap Wartawan Itu Terkait PWI



    Sejak era reformasi berbagai sektor pun ikut bereformasi tak terkecuali yang terkait dengan Pers; media dan pelakunya (wartawan/jurnalis). 


    Organisasi profesi wartawan/jurnalis yang di era Orde Baru hanya terkonsentrasi dan dimonopoli oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pun ikut berubah di era reformasi atau lebih tepatnya bertambah, sehingga PWI bukan lagi satu-satunya organisasi profesi wartawan/jurnalis sebagai wadah.
    Tercatat ada 2 organisasi profesi lainnya sejenis PWI yang sama-sama diakui oleh Dewan Pers; setara dan sederajat. Artinya 2 organisasi wartawan/jurnalis ini bukan berada di bawah PWI, yakni Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang kedudukannya tak lebih rendah maupun lebih tinggi dari PWI tapi sederajat.

    Masyarakat awam sangat perlu tahu akan keberadaan AJI dan IJTI ini, sehingga tak lagi menganggap hanya PWI satu-satunya organisasi profesi wartawan/jurnalis. Karena masih banyak yang beranggapan kalau tiap wartawan/jurnalis itu berada di bawah atau anggota PWI.

    Penulis tak bermaksud apapun terkecuali ingin menginformasikan kepada masyarakat terkait organisasi profesi wartawan/jurnalis di Indonesia, sehingga AJI dan IJTI selain keberadaannya diakui oleh Dewan Pers tapi juga diketahui dan diakui oleh masyarakat secara luas.
    Di Kalsel sendiri keberadaan IJTI telah ada cukup lama. Hanya saja para anggota IJTI tak sebanyak anggota PWI sehingga bisa membentuk perwakilan di kabupaten/kota. Para Anggota IJTI Kalsel hanya berjumlah lebih dari 20 orang, tak memiliki perwakilan di tiap kabupaten/kota, pusatnya di Banjarmasin. Demikian pula halnya dengan AJI yang lebih kurang sama dengan IJTI.

    Kenapa IJTI Kalsel tak memiliki banyak anggota ? 
    Ini dikarenakan IJTI Kalsel tak merekrut anggota kecuali Jurnalis Televisi yang bersangkutan mengajukan diri untuk menjadi anggota dan memenuhi syarat. Karena IJTI Kalsel berpendapat jumlah banyak tidaklah menjadi penting tapi lebih kepada kualitas para anggotanya meski sedikit. Dan untuk menjadi anggota IJTI syarat wajib adalah Jurnalis Televisi bukan jurnalis/wartawan media jenis lain misalkan wartawan radio, koran, tabloid, majalah atau media online, karena dari namanya saja sudah jelas Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. (ISP)

    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...