
Kepastian tersebut diterima Media ini pada jam 23.39 WITa dari Yandi Kamitono yang mengirimkan surat pernyataan dari KPUD Kabupaten Kotabaru yang ditandatangani oleh Ketua KPUD, Zainal Abidin, S.Sos bersama 4 anggota lainnya.
KPUD Kabupaten Kotabaru menyatakan dukungan yang memenuhi syarat sebayak 23.545 copy E-KTP, yang tak memenuhi syarat sebanyak 3.164 copy E-KTP dengan sebaran di 21 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Jika dibandingkan dengan pasangan dari jalur perseorangan lainnya yakni Ir. Burhanuddin - Bahruddin yang memenuhi syarat dukungan E-KTP sebanyak 22.360 copy E-KTP, maka Pasangan Yandi Kamitono - Agusaputra Wiranto lebih banyak dapat dukungan dengan selisih sebanyak 1.185 copy E-KTP. Dengan demikian maka terdapat 2 Pasangan Calon Kepala Daerah dari jalur perseorangan yang telah dinyakan memenuhi syarat dukungan oleh KPUD Kabupaten Kotabaru. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.