Berkerjasama dengan Kejaksaan Negeri, Bagian Hukum Setdakab Tanah Bumbu mengadakan penyuluhan hukum, Senin (11/02/20), sekira jam 10.00 WITa, bertempat di SMK Muhammadiyah Kusan Hilir Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir, bertemakan “Narkotika dan Human Trafficking."
Penyuluhan dihadiri sekitar 100 Pelajar Kelas XII dan X SMK Muhammadiyah Kusan Hilir.
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu diwakili Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Hanindyo Budi Danarto, SH, MH sebagai Narasumber. Dari Polres adalah Kanit Sidik I, Aipda Muhdianor sebagai Narasumber, Bagian Hukum Setdakab diwakili Kasubag Bantuan Hukum Dan HAM, Ny. Erli Yuli Susanti, SH, MH, dan Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Kusan Hilir, Maida Devita, S.Pd
Materi penyuluhan adalah tentang bahaya penggunaan Narkoba dan saksi hukumnya, serta human traficking atau perdagangan manusia, yang dilaksanakan dengan metode sesi tanya jawab antara Narasumber dan para Pelajar.
Kegiatan penyuluhan hukum kali ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Tanah Bumbu melalui Sekretariat Daerah Bidang Hukum terhadap generasi muda di lingkungan sekolah yang rawan akan pergaulan bebas pada khususnya, Narkotika dan Human Traffickingsebagaimana yang diatur pada UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Alfian)
Kegiatan penyuluhan hukum kali ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Tanah Bumbu melalui Sekretariat Daerah Bidang Hukum terhadap generasi muda di lingkungan sekolah yang rawan akan pergaulan bebas pada khususnya, Narkotika dan Human Traffickingsebagaimana yang diatur pada UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Alfian)

Tags
Advertorial
