Bawaslu Kalteng Akan Rekruitmen Anggota PKD

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi Kalteng dalam beberapa hari ini akan melakukan rekruitmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

“Saat ini sudah mulai tahapan sosialisasi dan pengumuman yang dilakukan oleh Panwascam di wilayah kerjanya masing-masing,” terang Ketua Bawaslu Propinsi Kalteng, Satriadi, Senin (10/02/20).

Menurut Satriadi, masa tugas PKD selama 8 bulan dan akan mendapatkan gaji sebesar Rp 900 ribu per bulan.

“Mereka (PKD, Red) akan berkerja membantu Bawaslu selama 8 bulan dan akan mendapatkan gaji Rp 900 ribu per bulannya,” terangnya.

Satriadi juga menjelaskan, peserta yang terpilih menjadi PKD juga akan diasuransikan di BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan pengawasnya di Kelurahan dan Desa. 

“Asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini juga berlaku untuk Panwascam dan Pengawas TPS,” ujarnya.

Ditambahkannya, Rekruitmen PKD itu sesuai amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 8 Tahun 2019, Bawaslu membuka kesempatan bagi WNI yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang paling rendah berusia 25 tahun.

Persyaratannya hanya fotocopy KTP elektronik, pas foto ukuran 3 x 4, fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli. Syarat lainnya seperti daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas. Tidak lupa juga, surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan berkerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain serta membuat surat pernyataan.

“Untuk lebih jelas terkait persyaratan tersebut, calon pelamar bisa langsung melihat pengumuman yang sudah ditempelkan oleh Panwascam yang hari ini mereka sudah turun ke desa-desa melakukan sosialisasi atau mendatangi langsung sekretariat Panwascam,” jelas Satriadi.

Seperti diketahui mulai tanggal 10 hingga16 Pebruari 2020, Bawaslu melalui Panwascam akan melakukan sosialisasi dan pengumuman penerimaan PKD (Istilah PPL Desa sebelumnya). Kemudian tanggal 16 hingga 22 Pebruari 2020, Panwascam akan menerima berkas pelamar. (Dolok)

----------©----------
 

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara