Pemkab Pulang Pisau Lakukan MoU Dengan Pihak Pers dan Media

Pers/Media dan Pemkab Pulang Pisau (Pulpis) Kalteng merasa memiliki kepentingan yang sama. Sehubungan hal itu Pemkab melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo Santik) sepakat menandatangani nota kesepahanan atau Memorandum of Understanding (MoU).

Kepala Diskominfo Santik Pulpis, Moc. Insafi dan sejumlah pimpinan media cetak, elekronik, dan media online, menandatangani langsung MoU di aula Kominfo Santik Pulpis, Selasa (11/2/20).

Pimpinan Dayaknews.com, Drs. Barthel B. Usim, pada pertemuan itu mempertanyakan apakah kebijakan Diskominfo setempat melakukan MoU itu ada korelasinya dengan kebijakan Dewan Pers.

Moc. Insafi mengatakan, kebijakan verifikasi dewan pers memang satu diantara rujukan yang mereka perhatikan. Tapi untuk saat ini karena masa transisi yang menjadi pegangan utama dan harus adalah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Pihak Kominfo tetap meminta pers mematuhi aturan yang dipercayakan pemerintah melalui dewan pers. Sebab itu bagi media pers yang kini belum verifikasi agar segera bisa mengikuti aturan atau menjadi media pers yang legal. (Dolok)

----------©----------
 

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara