Diskominfo Kapuas Imbau Gunakan Domain Resmi Kemendagri

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Kalteng, Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes, mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Kapuas untuk menggunakan domain resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembina upacara apel bendera di lingkup Pemkab Kapuas pada Senin, (10/02/20).

“Pada kesempatan ini saya juga mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Kapuas untuk menggunakan domain yang resmi dari Kementerian Dalam Negeri yaitu go.id.  Sebab ini juga merupakan satu diantara penilaian bagi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah,” ucap Kepala Diskominfo.

Ia juga menjelaskan terkait kinerja Diskominfo ke depannya yaitu desa bebas buta internet, sehingga diharapkan ke depan seluruh desa yang belum mempunyai akses internet dapat mengakses internet sebagaimana masyarakat di kota. Juga menambahkan Dinas Kominfo melalui bidang E-Government telah mensosialisasikan program ini ke beberapa wilayah dalam menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke depannya. (Dolok)


----------©----------
 

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara