Bertempat di Operation Room Pemkab Kotabaru dilakukan penyerahan sebanyak 28 sertifikat aset tanah milik Prmkab Kotabaru oleh Badan Pertanahan Negara (BPN), Senin (10/02/20).
Diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPN Kotabaru, Adi Mulyono kepada beberapa Kepala SKPD yang disaksikan langsung oleh Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM.
Seperti yang dikatakan kepala BPN Kotabaru, agar aset tanah milik Pemkab dapat disertifikatkan, karena syaratnya sangat mudah dengan adanya surat pernyataan aset dan pernyataan penguasaan fisik, sedangkan aset Pemkab jumlahnya ribuan sehingga dengan jumlah yang sedemikian apabila disertifikatkan akan mengurangi resiko hilangnya aset.
Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kotabaru, H. Selamat Riyadi mengatakan, setiap Tltahun Pemkab lewat dinasnya mengusulkan sertifikasi tanah aset milik Pemkab. (Anto)
Tags
Pemerintahan
