Sekdakab Kotabaru; Jangan Main-main Dengan Dana Desa

Drs. Said Akhmad, MM
Terkait dengan diprosesnya seorang Kepala Desa berinisial AR, Kepala Desa Tatamekar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru yang menyalahgunakan dana desa mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, yang ditemui di ruang kerjanya terkait kasus penyalahgunaan dana desa mengatakan, sudah berulang kali menyampaikan penggunaan dana desa harus sesuai aturan dan mekanisme dan petunjuk yang sudah dibuat sehingga bila ada penyalahgunaan mengakibatkan kerugian negara harus bertanggungjawab bila mereka melakukan penyelewengan.

Tidak ada alasan mereka (para Kepala Desa) tidak tahu penggunaan dana karena sudah berjalan beberapa tahun.

"Dana Desa harus digunakan untuk kemakmuran masyarakat desa bukan untuk kepentingan pribadi, Anda akan berhadapan dengan hukum," tegas Said Akhmad.

Pengawasan masyarakat juga perlu untuk turut mengawasi penggunaan dana desa, agar penggunaan dana desa tepat sasaran, masyarakat juga harus bisa membedakan jangan sampai dana CSR dibuat pertanggungjawabannya dana desa.   

"Peran serta masyarakat harus turut serta dalam pengawasan penggunaan dana desa apakah sudah sesuai dengan aturan," tutup Sekdakab. (DBG)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara