Rapat Tim Evaluasi Raperdes 2020 se Kabupaten Kotabaru

Dalam rangka memfasilitasi Pemerintahan Desa guna mempertajam prioritas program, Tim Evaluasi Raperdes tahun 2020 mengadakan Raperdes se Kabupaten Kotabaru.

Evaluasi Raperdes yang dilaksanakan sejak tanggal 20 Januari 2020 hingga 5 Pebruari 2020 ini dalam kegiatannya untuk mempertajam dan mendudukan fungsi anggaran sebagai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilsasi.

Hasil evaluasi meliputi kebijakan umum, pendapatan, belanja, pembiayaan dan lain-lain yang memuat secara tegas substansinya.

Baca juga : DLHD Kotabaru Buka Workshop Pemanfaatan Sampah Bersama PT Mubadala Petroleum

Evaluasi ini melibatkan Kepala BPMPD, Asisten Pemerintahan, Bappeda dan unsur evaluator 1 Kabid Anggaran serta Kabag Hukum yang juga sebagai Ketua Tim Evaluasi Raperdes 2020. (DBG)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara