Dari sekian ribu Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berkerja di lingkup Pemkab Tanah Bumbu; yang terbanyak berkerja di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ada sekitar 1.500-an yang berkerja di bawah administrasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yakni para Guru Honore baik yang mengajar di SD maupun di SMP," ungkap Ir. Sartono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu.
Ditambahkannya, diantara para Guru yang berstatus PTT ataupun Honorer itu sebagian mendapatkan tunjangan profesi.
"Guru Non PNS yang memperoleh tunjangan profesi itu adalah mereka yang memenuhi syarat telah mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru), kalau lulus maka mereka dapat," ujar Sartono.
Ditambahkannya, dulunya tunjangan profesi guru itu nilainya sebesar Rp 1.5 juta per bulan per guru swasta, tapi sekarang sudah mulai diubah disesuaikan dengan masa kerjanya.
"Ada saja Guru PTT yang sebulannya bisa berpenghasilan Rp 3 jutaan tergantung masa kerjanya, para guru honorer yang sudah lama-lama berkerja, tunjangan profesi tersebut dibayarkan per triwulan," tutup Sartono. (Red)
Tags
Advertorial
