Kabupaten Tanah Bumbu mengalami surplus atau kelebihan Tenaga Pengajar atau Guru. Kelebihan tersebut seperti diperkirakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu adalah sebanyak 407 Tenaga Pengajar.Namun Menurut Ir. Sartono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu, kelebihan tersebut dikarenakan adanya Tenaga Pengajar/Guru yang kerjanya di satuan pendidikan di bawah Kemenag atau diluar kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga tidak masuk dalam analisa jabatan (Anjab) atau keperluan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Sekarang sedang kami lakukan verifikasi dan validasi terkait nama dan alamat mereka," ujar Sartono.
Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM ketika diberitahu masalah itu mengatakan, "mengatasinya ya dilakukan pemerataan distribusi, karena ada yang kekurangan juga."
Namun menurut Sartono, tidak mudah menarik para Tenaga Pengajar/Guru yang berada dan mengajar di sekolah-sekolah dan pesantren yang bukan berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu.
"Sikap kami adalah diselesaikan pelan-pelan dengan kebijakan dengan tak merekomendasi memindahkan Tenaga Pengajar/Guru di luar kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Sartono pula, Kamis (07/11/19).
Ketika disinggung apakah kelebihan Tenaga Pengajar/Guru itu berlaku di lingkungan sekolah negeri, Sartono mengatakan mungkin saja namun ujarnya pula rasanya tak terjadi. (Red)
Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM ketika diberitahu masalah itu mengatakan, "mengatasinya ya dilakukan pemerataan distribusi, karena ada yang kekurangan juga."
Namun menurut Sartono, tidak mudah menarik para Tenaga Pengajar/Guru yang berada dan mengajar di sekolah-sekolah dan pesantren yang bukan berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu.
"Sikap kami adalah diselesaikan pelan-pelan dengan kebijakan dengan tak merekomendasi memindahkan Tenaga Pengajar/Guru di luar kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Sartono pula, Kamis (07/11/19).
Ketika disinggung apakah kelebihan Tenaga Pengajar/Guru itu berlaku di lingkungan sekolah negeri, Sartono mengatakan mungkin saja namun ujarnya pula rasanya tak terjadi. (Red)
Tags:
Advertorial
