Sosialisasi/konsultasi publik dalam rangka studi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) kegiatan operasi produksi pertambangan batubara pada PT Sebuku Batubai Coal, PT Sebuju Tanjung Coal, PT Sebuku Sejakah Coal yang tergabung dalam Sebuku Group, dilaksanakan di uula Kantor Kecamatan Kotabaru, Senin (25/11/19).
Sosialisasi ini dihadiri Forkompimcam Pulau Laut Tengah, Timur dan Utara, para Akademisi, LSM Pemerhati Lingkungan, Konsultan, pemprakarsa Sebuku Group, Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru dan Propinsi Kalsel, para 19 Kepala Desa dari 3 Kecamatan dan puluhan masyarakat.
Seperti disampaikan oleh Camat Pulau Laut Limur, Drs. Tri Basuki Rahmat, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menjaring pendapat, masukan masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan operasi di wilayah daratan Pulau Laut.
"Pertemuan ini untuk menjaring dan mendengar pendapat masyarakat terkait AMDAL Sebuku Group," ungkap Tri.
Untuk diketahui Sebuku Group telah memiliki AMDAL sejak beberapa tahun lalu, namun karena adanya perubahan pada kegiatan khususnya terkait peningkatan kapasitas produksi sebelumnya sehingga dilakukan perubahan dan penyempurnaan dokument AMDAL. (RnS)
Tags
LIngkungan
