Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Persidangan 1 Rapat ke 15 tahun Sidang 2019/2020, Senin (25/11/19), laporan akhir proses pembahasan DPRD atas 1 Raperda Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020.
Hadir Bupati Kotabaru, Said Jafar, Sekdakab, Said Akhmad, Ketua DPRD, Syairi Muhklis, Wakil Ketua, M. Muhni, M. Arif, Forkopimda, para Kepala SKPD, dan Anggota DPRD.
Berdasarkan hasil dan persetujuan pembahasan bersama antara Pemkab dengan DPRD Kotabaru total APBD yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp 1.686.563.217.409,00 yang terdiri dari; pendapatan total RAPBD Tahun 2020 Kabupaten Kotabaru sebesar Rp 1.615.249.521.924.00; turun dari target APBD-P Tahun 2019 sebesar Rp 1.184.456.090.695.18 atau turun sebesar 10.25 persen.
Sesuai dengan kebijakan umum anggaran tahun 2019 yang telah disepekati bersama dalam KUA PPAS Kabupaten Kotabaru pada tahun anggaran 2020 total belanja dalam RAPBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.684,463,217,409.00; mengalami penurunan sebesar Rp 119,620,581,515.00 atau turun 6.63 persen dari belanja.
Simak juga : Jembatan Sembega Runtuh Pemkab Diharapkan Segera Perbaiki
Simak juga : Jembatan Sembega Runtuh Pemkab Diharapkan Segera Perbaiki
Sedangkan defisit RAPBD tahun 2020 akan dibiaya dengan menggunakan Silpa tahun 2019 sebesar Rp 71,313,695,485.00
dimana perkiraan Silpa tersebut diperhitungkan dari perkiraan dari serapan APBD Tahun 2019 Berjalan.
pada Rapat Paripurna tersebut Bupati Kotabaru juga menyampaikan tanggapan atas Pendapat Akhir DPRD terhadap RAPBD Tahun 2020 dan mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas persetujuannya RAPBD tahun 2020. (Anto)
Tags
DPRD
