Ribuan Hektar kebun kelapa sawit yang dikelola oleh PT Bumi Raya Investindo (BRI) di Kecamatan Pulau Laut Barat kini jadi tidak terurus, semenjak sengketa dualisme kepemilikan saham sejak beberapa tahun lalu.
Pengelola perkebunan plasma PT Bumi Raya Investindo yang juga merupakan anak perusahaan PT Golden Plantation, Tbk kini sedang menyelesaikan urusan sengketanya di lembaga peradilan di Jakarta.
Semenjak terjadinya sengketa tersebut, Ribuan hektar kebun kelapa sawit milik masyarakat yang dikelola perusahaan melalui program kemitraan sistem plasma jadi tidak terawat termasuk satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak terurus, dan berdampak pada penghasilan masyarakat dari kebun plasma tidak ada.
Berdasarkan tekanan dari masyarakat petani plasma agar mengoperasionalkan PKS tersebut, akhirnya keberadaan Pabrik Kelapa Sawit saat ini bisa dioperasionalkan secara swadaya dan menggandeng investor lokal walaupun hanya sekedar untuk menghidupi dan membayar karyawan yang masih tersisa, namun demikian penghasilan masyarakat pemilik plasma Desa Sebanti tidak lebih dari Rp 150 ribu per paket dalam sebulannya.
Tokoh Masyarakat Desa Debanti yang juga supervisor di PT BRI mengaku, kebun kelapa sawit ini sudah tidak pernah dipupuk sejak 1 tahun terakhir.
Masyarakat mengharapkan agar pihak perusahaan secepatnya mengelola kembali perkebunan ini, atau kalau perusahaan tidak mampu lagi mengelola, lahan plasma diserahkan ke masyarakat biar dikelola secara swadaya, ungkapnya kepada Awak Media. (ss/red)
Masyarakat mengharapkan agar pihak perusahaan secepatnya mengelola kembali perkebunan ini, atau kalau perusahaan tidak mampu lagi mengelola, lahan plasma diserahkan ke masyarakat biar dikelola secara swadaya, ungkapnya kepada Awak Media. (ss/red)
Tags
Ekonomi


Maaf kalo salah,,,setau saya saat ini untuk kebun plasma di kelola oleh pihak koperasi, PT.bri hanya mengelola kebun inti nya saja,,
BalasHapus