Sosialisasi dan Konsultasi AMDAL Sebuku Group Tanpa Kehadiran Pemprakarsanya

Kiri : Agusputra Wiranto
Sosialisasi dan konsultasi AMDAL Debuku Group yang dipaosanakan pada tanggal 25 Nopember 2019 lalu, yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru Kalsel, sungguh sangat disayangkan dan disesalkan tak dihadiri Dirut PT Sebuku Group, Hendry Yulianto yang sebagai pemprakarsa sekaligus penanggung jawab usaha tanpa diketahui alasannya.

"Sudahlah, tidak usah dipermasahkan, kita fokus saja dengan menjunjung tinggi instruksi besar Presiden RI yaitu Cipta Lapangan Kerja dan Investasi," ujar Agusaputra Wiranto, Sekjen Lembaga Konsentrasi Hukum Lingkungan.

Ditambahkan oleh Agusaputra Wiranto yang juga adalah Aktivis dari Galang Kemajuan Jokowi yang ikut andil besar pada pemenangan Jokowi 2 Periode di Kabupaten Kotabaru ini, untuk mewujudkan instruksi besar Presiden RI ini ia mendukung penuh PT Sebuku Group untuk mewujudkan 6 Komitmen yaitu; pembangunan power plant listrik 100 MW di daratan Pulau Laut, pembangunan pelabuhan kapasitas 30.000 ton di daratan Pulau Laut, pembangunan jembatan penghubung antara daratan Pulau Laut dan Pulau Kalimantan (Stagen-Tarjun), pembangunan pabrik Kokas di daratan Pulau Laut, pembangunan pabrik besi dan baja di daratan Pulau Laut, dan menerima karyawan 5.000 orang khusus putra putri Pulau Laut.

Agusaputra Wiranto juga mengaku mendukung Pemerintah RI dalam hal mewujudkan tata hukum yang harmonis terhadap terwujudnya instruksi besar Presiden RI tersebut dan investasi dalam rumusan hukum Omnibus Law. (Rel/Red)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara