Pendapatan Parkir di Tanah Bumbu 2019 Cuma Dapat Rp 120 Jutaan

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan rapat komisi dengan beberapa SKPD, Jumat (01/11/19).

Rapat komisi tersebut diantara dengan Dinas Perhubungan dan BPPRD. Terkait dengan Dinas Perhubungan menurut Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PDIP, Andi Erwin Prasetya; diantaranya terkait pendapatan dari sektor pengelolaan parkir yang dinilai belum sesuai target yang dikehendaki oleh DPRD.

Menurut Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, pendapatan dari sektor pengelolaan parkir kendaraan bermotor di tahun 2019 yang diketahui ada pada kisaran angka Rp 120 juta, dan ini jauh dari harapan yang bila dimaksimalkan bisa menghasilkan milyaran rupiah jika dihitung berdasarkan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di Tanah Bumbu baik roda dua maupun roda empat.

Diketahui pengelolaan parkir kendaraan bermotor di Tanah Bumbu dilaksanakan dengan sistem lelang yang dilaksanakan oleh pihak ketiga atau pihak pengelola parkir, yang angkanya sudah pasti dikarenakan para pemenang lelang membayar sesuai angka yang disetujui. 

Dengan hanya memperoleh di angka kisaran Rp 120 juta per tahun, pengelolaan parkir ini terjadi penurunan dari tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran angka Rp 200 jutaan. (Red)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara