DPRD Tanah Bumbu Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Warga Disabilitas

DPRD Tanah Bumbu mengajukan Raperda Inisiatif terkait warga yang mengalami disabilitas, Rabu (13/11/19).

Hal itu seperti dikemukakan oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH atau H. Upi, di ruang kerjanya usai rapat dengan jajaran Pemkab Tanah Bumbu.

Menurut H. Upi, para warga disabilitas seperti mengalami kebisuan, buta, keterbelakangan mental sejak lahir maupun yang mengalami cacat permanen yang tak memungkinnnya berkerja mendapatkan penghasilan; haruslah dimasukkan ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan menerima penghasilan tetap dari Pemerintah.

Ditambahkan pula oleh H. Upi, para warga disabilitas ini juga mesti disiapkan fasilitas seperti sekolah dan tempat pendidikan dan keterampilan khusus intuk mereka sehingga mereka pun dapat diberdayakan. (Red)
Lebih baru Lebih lama