Uang Pengelolaan Parkir Kendaraan Bermotor Menguap Kemana ?

Sekian tahun pemasukan dari hasil pengelolaan parkir kendaraan bermotor di Tanah Bumbu sempat berada di kisaran Rp 200 jutaan per tahun.
 
Penghasilan tersebut tentu tak sebanding dengan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yang berpenduduk di kisaran 350 ribu jiwa.
Entah bagaimana sistem pengelolaan parkir ini sehingga hanya dapat menghasilkan ratusan juta rupiah bukan milyaran per tahunnya.

Misal saja, lahan parkir di Pusat Niaga Bersujud atau Pasar Minggu hanya dapat menghasilkan per bukannya sebesar Rp 2.250.000 dengan rincian terdapat pembagian 3 lokasi yang masing-masing pengelola menyetor sebesar Rp 750 ribu per bulan ke Dinas Perhubungan, yang berarti dalam setahun hasil pengelolaan parkir di Pasar Minggu hanya sebesar Rp 27 juta. Apakah penghasilan tersebut sudah cukup sesuai dengan space (tempat) yang cukup luas ?

Itu baru satu contoh untuk pengelolaan parkir dan penghasilannya, belum diketahui sejauh mana di tempat lainnya.

Pengelolaan parkir ini kalau lah dilakukan secara benar tak menutup kemungkinan dapat menghasilkan PAD yang lumayan besar. 
 
Nah, sebagai warga yang baik Anda tentu tak menutup mata dan telinga terhadap ini dengan tujuan ikut membantu mencarikan solusi tepat terkait pengelolaan parkir. Silakan saran dan komentar langsung di kolom yang terdapat di bawah ini. (Red)
Lebih baru Lebih lama