PDAM Tanah Bumbu; Dugaan Pencemaran Sungai Satui Belum Tentu Permanen

Terkait adanya dugaan air Sungai Satui tercemar bukan domainnya ada di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) dan Dinas Kesehatan. Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur PDAM Bersujud Tanah Bumbu, A. Sobari, Senin (13/10/19). 

Menurut A. Sobari pula, harus jelas pernyataan tercemar itu apakah bersifat permanen ataukah sifatnya situasional. 

"Air sungai itu kan mengalir dari hulu ke hilir atau sebaliknya, tidak diam, disamping itu kalaupun ada pembuangan air dari lokasi tambang maupun kebun belum tentu setiap saat apalagi setiap hari. Lagi pula di musim kemarau ini air dari mana yang dibuang," ujar A. Sobari. 

Dijelaskannya pula, PH air sungai itu hanya bisa diproses jika berada di atas 6 atau idealnya 7, kalau di bawah itu bisa diduga tak bisa digunakan karena tingginya tingkat keasaman. 

"PDAM akan menunggu hasil pemeriksaan dinas terkait, jika disuruh berhenti mengolah air maka kita pun akan berhenti. Selain itu tak semua warga menjadi pengguna atau pelanggan PDAM. Lebih banyak warga yang langsung mengkonsumsi air sungai terutama yang bermukim di bantaran sungai. Tak semua untuk minum dan memasak, namun juga untuk mandi, mencuci dan lainnya," kata A. Sobari pula. (Red)
Lebih baru Lebih lama