Ketua DPRD Kotabaru Periksa Embung PDAM Mangkrak

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos didampingi Anggota DPRD Kotabaru dari PDIP, Agus Subejo, SH bersama Kepala Desa Tegal Rejo, Afidkudin dan staf PDAM IKK Serongga melakukan pengecekan dan peninjauan embung  mangkrak atau tidak beroperasi yang berlokasi di Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, Sabtu (19/10/19).

Tinjauan lapangan ini dimaksudkan untuk melihat langsung kondisi embung secara menyeluruh, mulai konstruksi embung hingga semua fasilitas-fasilitas pendukung yang ada, seperti bangunan, sistem kelistrikan, pipanisasi, dan lainnya.

Seperti yang disampaikan Karyawan PDAM Ibukota Kecamatan (IKK) Serongga, Wahyudi, permasalahan air bersih saat kemarau masih menjadi problem mendasar di Kelumpang Hilir khususnya Desa Serongga, Tegal Rejo, Telaga Sari, saat ini PDAM IKK Serongga memiliki sarana fasilitas pengolahan air atau WTP (Water Treatment Plant), hanya saja kapasitasnya masih kecil, sehingga tak mampu melayani semua pelanggan apalagi musim kering.

"Debit air yang dikelola di fasilitas pengolahan air sebesar 25 liter per detik dengan jumlah lebih 1.500 pelanggan, sehingga dengan kapasitas tersebut maka tentu tidak mampu melayani semua pelanggan, meski harus dilakukan skema pengaliran air secara bergilir, karena itu embung di Desa Serongga yang luasnya lebih kurang 2 hektar bisa membantu menyuplai air bersih," kata Yudi.

Syairi Muklis, S.Sos yang saat wawancara di lokasi embung menyampaikan kedatangannya di embung Desa Serongga ini karena adanya laporan dari beberapa warga khususnya Desa Serongga dengan Tegal Rejo terkait adanya bangunan Instalasi PDAM IKK Serongga yang tidak bisa difungsikan.

"Tinjau lapangan ini untuk merespon laporan warga yang menyampaikan adanya fasilitas PDAM IKK di Desa Serongga yang mangkrak atau belum difungsikan, padahal sudah dibangun sejak tahun 2013, karena itu saya turun ke lokasi bersama pak Agus Subejo untuk mencari tau secara langsung kondisi aktual di lapangan," ungkap Syairi.

Lebih lanjut Syairi mengatakan, ia juga mendapat informasi lokasi embung ini berada dalam kawasan hutan lindung serta masih terkendala pembebasan lahan sehingga menghambat beroperasinya embung ini.

"Beroperasinya embung di Serongga ini merupakan hal prioritas, sepulang dari sini saya akan evaluasi, menjadualkan rapat kerja bersama komisi terkait, serta  berkoordinasi dan mengkomunikasikannya dengan BKSDA Propinsi Kalsel sembari meminta arahan Kementerian Kehutanan, sekaligus nanti meminta tim turun ke lapangan, targetnya saya agar embung di Desa Serongga ini dapat dipergunakan dan dioperasikan sesegera mungkin," kata Syairi mengakhiri penjelasannya.

Seperti disampaikan beberapa warga kepada kru media ini, warga Desa Serongga, Tegal Rejo, Telaga Sari dan desa sekitarnya saat ini harus menambah pengeluaran untuk membeli air bersih sementara ada embung mangkrak dan belum beroperasi di desa mereka. (RnS)
Lebih baru Lebih lama