Terkait tertundanya kenaikan pangkat seorang ASN atas nama Juhaini, S.Sos, yang hingga kini kenaikan pangkatnya belum juga keluar padahal sudah saatnya keluar, Sekdakab Kotabaru mengatakan dalam Daftar Urutan Kepangakatan harusnya yang lebih senior yang diutamakan, tidak boleh yang di bawah urutan yang didahulukan.
Saat ditanyakan apakah kesalahan sistem ini menghambat karier PNS, Sekdakab Kotabaru mengatakan itu jelas menghambat karier PNS dan itu adalah hak PNS harus segera di-Diklatpim-kan, seharusnya yang lebih tahu teknisnya adalah BKPPD.
Juhaini, S.Sos, mengeluhkan masalah kenaikan pangkatnya dari III D ke IV A yang belum selesai hingga saat ini padahal sudah memenuhi masa regular dan Daftar Urutan Kepangkatan sudah memenuhi. Juhaini geram karena yang banyak naik pangkat justru juniornya. (DBG)
Tags:
Pemerintahan
