![]() |
| M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si |
Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu, M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si, beberapa waktu lalu.
Menurut Wisnu, nantinya direncanakan pada tahun 2020 kendaraan bermotor yang telah dinyatakan lulus uji semua item kir, tak lagi diberikan buku tapi berupa kartu yang diberi nama Buku Lulus Uji Elektronik disingkat BLUE, yang mana kartu ini terintegrasi langsung dengan Kementerian Perhubungan.
Kini Dinas Perhubungan Tanah Bumbu sedang mempersiapkan perangkat teknis untuk keperluan kartu yang diberi nama BLUE tersebut. (Red)
Tags
Transportasi

