Didukung Oleh Investing.com

Bukti Masih Marak Bangli, Puluhan Meter Kubik Kayu Bulat Tak Bertuan

Ilistrasi

Kegiatan penebangan liar atau ilegal logging di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu tampaknya masih ada meski bersifat sporadis. Hal ini terbukti dengan ditemukannya kayu bulat (log) yang tak bertuan atau tak diketahui siapa pemiliknya oleh petugas Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tanah Bumbu beberapa waktu lalu.

Petugas menemukan setidaknya sebanyak 66 meter kubik kayu bulat berdiameter antara 35 hingga 46 centimeter.
Selain itu masih banyaknya galangan tempat penjualan kayu masak yang belum jelas perijinan asal kayu bulatnya.

Terkait masalah tersebut Kepala Kantor KPH Tanah Bumbu, Saprani ketika akan dikonfirmasi oleh Jurnalis justru mengarahkannya ke Kasi Perlindungan Hutan, Dawan.

"Ketemu saja dengan Kepala Seksi Perlindungan, pak Dawan, S.Hut, M.P, beliau yang menangani Perlindungan Hutan," kata Saprani melalui WhatsApp sambil memberikan nomor kontak Kasinya. (Red)
Lebih baru Lebih lama