![]() |
| Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Si, Kepala BKSDA Kalsel |
Adalah Pulau Burung di kawasan Kecamatan Simpang Empat dan Pulau Sewangi di kawasan Kecamatan Batulicin Tanah Bumbu mengalami penurunan fungsi dari Kawasan Cagar Alam menjadi Kawasan Taman Wisata Alam. Hal ini seperti diungkapkan oleh Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Propinsi Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Si, Minggu (20/10/19), pada kesempatan di sela menghadiri acara Pesona Ade Massorong di Pulau Sewangi Batulicin.
Menurut Mahrus, penurunan fungsi kawasan tersebut sudah ditandatangani oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI pada September 2019 lalu.
Dengan penurunan fungsi itu kedua pulau di Tanah Bumbu sudah dapat dimanfaatkan oleh warganya untuk terutama keperluan pariwisata.
Simak juga : Pengurus APINDO Tanah Bumbu Akan Segera Dilantik
"Permohonan penurunan fungsi kedua pulau tersebut sudah dilakukan sejak Mardani H. Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu," tutup Mahrus. (Red)
Tags:
Advertorial

