
Kesepakatan yang turut ditandatangani Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor bersama Bupati Kotabaru, Said Jafar dan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor beberapa waktu lalu terkait kelanjutan pembangunan jembatan pemghubung antara daratan Pulau Laut Kotabaru dengan daratan Pulau Kalimantan di Tanah Bumbu; adalah kesepakatan pertama yang sudah ditandatangani oleh Mardani H. Maming waktu masih sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Kamis (12/09/19).
"Penandatanganan MoU belum lagi, kalau penandatanganan MoU pasti melibatkan pihak DPRD," ujar Ketua DPRD.
Ditambahkannya, pada kesepakatan yang ditandatangani beberapa waktu lalu itu emang sudah ada jumlahnya tapi tak merinci berapa pertahunnya yang harus disetorkan Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.