"Kalau di tahun 2020 tak bisa dianggarkan di APBD terkecuali nanti di tahun 2021 setelah jabatan Bupati berikutnya, dan bisa dianggarkan dengan sistem multi years."
Hal itulah yang diungkapkan oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Suoiansyah, ZA, SE, MH, Rabu (11/09/19), terkait rencana pembangunan Puskesmas di tanah hibah masyarakat di Desa Pematang Ulin atau Desa 3 Kecamatan Karang Bintang.
Tadinya rencana pembangunan Puskesmas itu diajukan oleh Dinas Kesehatan Tanah Bumbu ke Pemerintah Pusat untuk bisa dimasukkan ke Dana Alokasi Khusus (DAK), namun beberapa kali pengajuan akhirnya hasil evaluasi Kementerian Kesehatan RI menolak menganggarkannya di DAK. Harapan Dinas Kesehatan Tanah Bumbu setelah ditolak maka berharap dapat dianggarkan di APBD Tanah Bumbu.
"Awalnya sempat kami (DPRD, Red) tawarkan agar dianggarkan di APBD namun keinginan Dinas Kesehatan pada waktu itu ingin agar memohon DAK, kami ya silakan saja," tutup Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu yang akrab dipanggil H. Upi ini. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.