Penandatanganan kesepakatan antara Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dengan Bupati Kotabaru, Said Jafar dan Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor beberapa waktu lalu terkait kelanjutan pembangunan jembatan Pulau Laut ke daratan Pulau Kalimantan, ternyata tak sesuai harapan.
Belum lekang dalam ingatan para konsumen media khususnya di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu yang kebanyakan sudah merasa girang terkait kelanjutan pembangunan jembatan yang akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR RI, ternyata ujung-ujungnya tetap saja dibiayai oleh Pemprop, 2 Pemkab dan Pemerintah Pusat.
"Secara pribadi maupun sebagai Anggota DPRD saya menolak jika Kabupaten Tanah Bumbu harus membiayai kelanjutan pembangunan jembatan itu dengan nilai yang sama Kabupaten Kotabaru yakni Rp 50 milyar setahun," ungkap H. Supiansyah, ZA, SE, MH menanggapi terkait jembatan tersebut.
Menurut Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu dari PDIP itu, dengan dana sebesar itu setiap tahunnya Tanah Bumbu bisa membangun jalan untuk membuka desa-desa yang terisolir dan memudahkan warganya terhubung ke pusat kecamatan dan kabupaten.
"Kita masih ada beberapa desa yang terisolir antara lain Desa Batu Bulan, Dadap dan Temunih yang perlu dibuka dengan membangun jalan," tutup Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.