
Tidak beroperasinya ferry penyeberangan Pulau Laut - Pulau Sebuku karena belum adanya kesepakatan masalah tarif.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, H. Adi Sutomo di ruang kerja, Rabu (11/09/19). H. Adi Sutomo mengatakan berhentinya operasi ferry penyeberangan Pulau Laut - Pulau Sebuku dikarenakan belum ada kesepakatan masalah tarif.
Menurut H. Adi Sutomo lagi, maksud Bupati Kotabaru karena PT ASDP milik negara agar mensubsidi masyarakat yang ada mau menggunakan ferry penyeberangan tidak tercekik dengan harga yang diajukan PT ASDP.
Selisih harga inilah yang masih dinegosiasi. Pihak Dinas Perhubungan Bidang Kelautan sudah berkoordinasi dengan Bidang Hukum Setdakab Kotabaru.
Menurut H. Adi Sutomo selanjutnya dalam minggu ini bila tidak ada halangan dan bila masih ada hambatan akan diinformasikan segera.
Saat ditanya terkait masalah kapan difungsikannya pelabuhan ferry Teluk Gosong yang dibiayai APBN, H. Adi Sutomo mengatakan Kementerian sudah mengintruksikan segera dioperasikan. Karena bila sampai bulan Desember 2019 nanti belum dioperasikan kapal ferry-nya pun akan ditarik. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.