Pendidikan Politik Integritas Bangsa - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 21 Agustus 2019

    Pendidikan Politik Integritas Bangsa

    Kamiluddin Malewa, SE
    Penulis : Kamiluddin Malewa, SE
    Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu

    Jika politik berkata bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat (demokrasi) justru yang biasa kita lihat adalah kekuasaan rakyat hanya sebatas PEMILU atau PILKADA saja. Demokrasi rakyat di Indonesia seolah-olah dijalankan hanya sebatas pilih memilih pemimpin saja, padahal demokrasi adalah kemerdekaan rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.

    Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dikatakan, bahwa pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggungjawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian pula dalam Inpres Nomor 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda Pemerintah telah mencoba untuk membangun tameng yang dapat melindungi generasi muda saat ini dari pelunturan dan penghilangan jati diri bangsa.
    Pendidikan politik bukan sebagai pelajaran untuk memperoleh kekuasaan dengan segala cara melainkan sebagai penyaring terhadap berbagai pemikiran baru, ideologi baru, dari berbagai ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan baik yang berasal dari dalam maupun luarnegeri.

    Pendidikan politik diharapkan mampu meningkatkan daya pikir dan daya tanggap rakyat terhadap masalah politik, mampu meningkatkan rasa keterikatan diri yang tinggi terhadap tanah air, bangsa dan negara.
    Selanjutnya pendidikan politik itu memuat apa saja ?
    Dalam Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda menyebutkan bahwa bahan pendidikan politik antara lain :
    1.  Penanaman kesadaran berideologi, berbangsa, dan bernegara,
    2.  Kehidupan dan kerukunan hidup beragam Motivasi berprestasi,
    3.  Pengamalan kesamaan hak dan kewajiban, keadilan sosial, dan penghormatan atas harkat dan martabat manusia,
    4. Pengembangan kemampuan politik dan kemampuan pribadi untuk mewujudkan kebutuhan dan keinginan ikut serta dalam politik, 
    5. 6. Disiplin pribadi, sosial, dan nasional, 
    6. 7. Kepercayaan pada pemerintah,
    7. 8. Kepercayaan pada pembangunan yang berkesinambungan.
    Pada Pemilu serentak 2019 Bawaslu telah memberikan Pendidikan Politik melalui sosialisasi secara langsung melalui kegiatan Pemilu Partisipatif dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas, Stakeholder Pemilu, Pemilih Pemula, Kegiatan FGD (Forum Group Discussion) dengan kelompok intelektual dan secara tidak langsung melalui media publik seperti Koran Online dan Siaran Radio. Untuk mencapai tujuan sebagaimana yg diharapkan oleh Negara, pendidikan politik harus berkelanjutan secara berkesinambungan, oleh karenanya jalur pendidikan yang tepat adalah jalur formal yakni pendidikan politik yang diselenggarakan melalui lembaga resmi di sekolah sekolah.

    Pendidikan politik kepada pemilih adalah faktor penting untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Untuk itu kewajiban penyelenggara dan Peserta Pemilu untuk mendidik pemilih agar pemilih dapat menjadi pemilih yang cerdas, rasional dan pemilih yang mempunyai integritas.
    Pendidikan politik ini bukan hanya tanggungjawab Penyelenggara Pemilu (KPU dan BAWASLU) tetapi seyogyanya merupakan tanggungjawab bersama baik pemerintah, elite partai politik, dan partai politik serta masyarakat agar hal tersebut tidak salah kaprah.
    Dengan pendidikan politik diharapkan masyarakat dan generasi muda tidak terprovokasi, tidak rasis, tidak tertipu dengan berita hoax, mampu melawan dan menghapuskan politik uang yang kesemuanya itu merupakan bahaya laten terhadap PEMILU dan PILKADA dari periode ke periode. Diaharapkan tidak ada oknum yang hanya mementingkan golongan dan kepuasan pribadi. Untuk itu generasi muda Indonesia harus segera bangkit untuk memperbaiki kondisi negara sebagai calon pemimpin Negara kelak.

    *Tulisan telah mengalami penyuntingan untuk ejaan penulisan sesuai kaidah Bahasa Indonesia tanpa mengurangi maksud dan tujuan tulisan. Dan seluruh isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab Penulis.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...