![]() |
courtesy : siffahfauziah |
Hal itu seperti diungkapkan oleh Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM menjawab pertanyaan Media ini, Senin (19/08/19).
Menurut Rooswandi, BOP yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten tidak hanya diperuntukkan sekolah berstatus negeri tapi juga yang bestatus swasta. Selain itu sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu juga memperoleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari dana APBN terkecuali madrasah yang memperoleh bantuan melalui Kementerian Agama.
Ketika ditanya apakah bantuan tersebut mesti diminta oleh sekolah dengan mengajukan proposal atau memang sudah terdata untuk didistribusikan, Sekdakab mengatakan sudah terdata.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Irt. Sartono; semua jenjang pendidikan dari SD hingga SMP baik negeri maupun swasta memperoleh BOS (APBD) dan BOS (APBN) terkecuali Madrasah Tsanawiyah yang memperoleh BOS dari Kementerian Agama.
Meski sudah memperoleh bantuan pemerintah tak sedikit para orangtua dan walimurid yang mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan yang mereka keluarkan terutama yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta; yang tidak saja harus bayar SPP setiap bulannya, juga menebus buku-buku pelajaran yang harganya ratusan ribu rupiah, dan ada pula sekolah swasta yang membelakukan pembayaran daftar ulang setiap murid naik kelas dengan biaya yang cukup mahal pula. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.