
Bertempat di Oproom Pemkab Kotabaru, Diskominfo Bidang Statistik melaksanaksn rapat pembahasan draf standar harga barang dan jasa tahun 2020, Rabu (21/08/19), dihadiri oleh seluruh perwakilan SKPD.
Seperti yang dikatakan Kabid Statistik pada Diskominfo, H. Sairin, rapat ini diselenggarakan untuk membahas draf harga barang dan jasa yang sudah disusun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru yang nantinya akan digunakan pada tahun 2020, dan kepada SKPD diharapkan agar dapat segera menyampaikan usulan harga daftar barang dan jasa ke Diskominfo.
"Apabila perbedaan hasil survei dari Dinas terkait dengan hasil survei dari Tim Diskominfo dan BPS terlalu besar, maka akan kita bicarakan sehingga mendapatkan harga sesuai," kata Kasi Penerangan Statistik Diskominfo Kotabaru, Pebriyanta Sitepu.
Dijelaskan lebih jauh oleh Kepala BPS Kotabaru, Sukma Handayani, untuk tahun 2020 harga pastinya mengalami kenaikan untuk barang dan jasa yang tergantung dengan kondisi pasar dikarenakan terjadinya inflasi serta kenaikan harga dari produsen. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.