[Infokus] Menggunakan Kambatang Lima Sebagai Kartu Truf Pilkada Kotabaru 2020 - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 29 Agustus 2019

    [Infokus] Menggunakan Kambatang Lima Sebagai Kartu Truf Pilkada Kotabaru 2020


    Miris.Mengetahui sikap mendua Bupati Kotabaru, Said Jafar dalam menanggapi percepatan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima, yang diidamkan oleh 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru yang berada di daratan Pulau Kalimantan.

    Sikap mendua Bupati Kotabaru ini dapat terbaca dari tanggapan atas pertanyaan sejumlah Jurnalis usai menghadiri pelantikan para Anggota DPRD Kotabaru, yang mana tanggapan Bupati adalah setuju terhadap percepatan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima. Namun tanggapan positif dan me dukung itu berbalik 90 derajat saat diminta menanggapi kembali oleh 2 Jurnalis Metro TV Kalsel (sekaligus Jurnalisia Online) saat ia berada di Sirkuit SJA TBK di Desa Sarang Tiung sehari pasca wawancaranya dengan sejumlah Jurnalis.

    Tanggapan positif saat diwawancarai oleh sejumlah Jurnalis di tengah banyak orang, dan tanggapan negatif saat sedang sendiri, bahkan menolak untuk diwawancarai dan direkam oleh peralatan visual.
    Bupati Kotabaru malahan menyuruh menanyakan perihal Tanah Kambatang Lima itu ke Ketua Presidium-nya, Bahrudin, yang diketahui merupakan seorang ASN di lingkup Pemkab Kotabaru, Pejabat Kabid di Dinas Kesbangpol. Padahal secara hierarki pemerintahan ASN yang bersangkutan adalah 'anak buah' yang memiliki keterkaitan erat. Sikap mendua tersebut akan memunculkan polemik dan prediksi bagaimana sikap politik si Kepala Daerah, dan tampak terkesan plin plan, tidak konsisten dan kondisional tergantung mood.

    Perlu diketahui 12 kecamatan yang berada di daratan Pulau Kalimantan itu merupakan mayoritas dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kotabaru yang berjumlah 21 kecamatan, dan sudah tentu penduduknya pun lebih besar dan memiliki potensi politis untuk bisa membuat kejutan bila mereka semua kompak bersatu untuk mencapai dan meraih impian mereka menjadi kabupaten baru yang terpisah dari Kabupaten Kotabaru layaknya Tanah Bumbu.

    Kendala pertama memang ada di tangan Bupati selaku Kepala Daerah yang harus setuju wilayahnya dimekarkan. Namun jangan lupa di tahun 2020 mendatang Kotabaru akan melaksanakan Pilkada untuk memilih Bupati baru ataukah memilih incumbent lagi.
    Disinilah pihak Penuntut percepatan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima untuk mulai mengintip dari jendela politis, mencari dan memastikan ada Cabup yang benar-benar berkomitmen untuk memuluskan pembentukan DOB jika ia terpilih kelak dengan mengabaikan yang plin plan.

    Suara penduduk dari 12 kecamatan yang akan membentuk Kabupaten Tanah Kambatang Lima adalah semacam kartu truf yang bisa dijadikan objek tawar politis untuk mendukung dan memilih Cabup Kotabaru di Pilkada 2020 nanti.

    Panitia Penuntut Kabupaten harus mulai sekarang melakukan gerakan konsolidasi dan koordinasi kepada seluruh elemen masyarakat di 12 kecamatan agar menjadi 1 suara menetapkan arah pilihan kepada Cabup yang benar-benar komitmen dan konsisten membantu dan berjuang untuk DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima. Kalau bukan sekarang maka mesti menunggu 5 tahun lagi.

    Ayo bergerak jangan larut hanya dalam keinginan, saatnya seluruh Kepala Desa dan warganya serta para tokoh berkoordinasi dan konsolidasi. (ISP)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...