FKW Tanah Bumbu; Ketua Dewan Pers Tak Paham UU Nomor 40/1999 - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 13 Agustus 2019

    FKW Tanah Bumbu; Ketua Dewan Pers Tak Paham UU Nomor 40/1999

    Nanang Rusmani & Imi Surya Putra
    "Sikap yang sama sekali tak mencerminkan sebagai Ketua Dewan Pers yang reformis terhadap kebebasan pers di Indonesia."

    Itulah pernyataan Ketua Forum Komunikasi Wartawan (FKW) Tanah Bumbu, Nanang Rusmani atas pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, bahwa perusahaan pers yang telah memiliki legalitas hukum seperti akta  pendirian (PT) dan SIUP dianggap belum cukup sehingga harus mendapat ijin dari Dewan Pers, dengan analogi pengembang perumahan meski sudah mengantongi ijin tetapi harus juga mendapatkan pula Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB (dari Dewan Pers).

    Pernyataan Ketua Dewan Pers tersebut diungkapkannya pada saat melakukan verifikasi faktual di beberapa media di Makasar belum lama ini.

    Analogi Ketua Pers yang mengibaratkan lembaga pers seperti pengembang perumahan ini pun mendapat kecaman dari Pemred Jurnalisia Online, Imi Surya Putra.

    "Ketua Dewan Pers seperti tak paham terhadap semangat kebebasan pers yang reformis sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999, yang mana menumbangkan tirani Orde Baru yang melakukan pengekangan terhadap kebebasan pers selama lebih dari 3 dekade," tanggap Imi Surya Putra, yang juga merupakan Anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel ini.

    "Seperti Ketua Dewan Pers harus lebih banyak membaca dan memahami UU Nomor 40 Tahun 1999 bukan malah membuat pernyataan yang menimbulkan kontroversi dan menelanjangi ketudakpahamannya terhadap semangat kebebasan pers," tutup Nanang Rusmani, yang merupakan Jurnalis dari SKM DOR yang berhome base di Surabaya Jawa Timur ini.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...