Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III Rapat ke 12 Tahun Sidang 2018/ 2019 dilaksanakan pada Rabu Malam (31/07/19).
Acara persidangan; pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru atas proses pembahasan 1 Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dan pidato Bupati Kotabaru penyampaian KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020.
Hadir Ketua DPRD, Hj. Alfisah, Wakil Ketua, Suji Hendra, M, Bupati Kotabaru, Said Jafar, Forkompimda serta para Anggota DPRD.
Adapun kebijakan belanja daerah baik belanja tidak langsung maupun langsung direncanakan berjumlah Rp 1.494.392.505.731, dipergunakan untuk pelaksanasn urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab yang terdiri dari urusan wajib dan pilihan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundangan.
Selain itu juga Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindak lanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam pendapat fraksi DPRD Kotabaru terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.