Sebagai bentuk perhatian terhadap penyelenggara ad hoc Pengawas Pemilu yang mengalami sakit, luka berat dan sedang serta yang meninggal dunia selama menjalankan tugas pada penyelenggaraan Pemilu 2019, Bawas Pemilu RI memberikan dana santunan kecelakaan kerja.
Penyerahan dana santunan dari Bawas Pemilu RI melalui Bawas Pemilu Propinsi Kalsel diterima secara langsung oleh masing-masing penerima santunan.
Khusus untuk Kabupaten Kotabaru ada 4 orang penerima dana santunan, yakni Nurdiansyah (Ketua Panwas Pemilu Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar) yang mengalami luka sedang, Rahmat, Hamdani, Salasiah dan Hutarianto dari Kecamatan Pulau Laut Timur.
Penerima dana santunan dari Kotabaru didampingi langsung oleh Ketua Bawas Pemilu Kabupaten Kotabaru/Kordiv SDM Dan Organisasi M. Erfan.
Acara penyerahan dana santunan yang dilaksanakan di Kantor Bawas Pemilu Propinsi Kalsel pada Kamis (29/08/19) dihadiri oleh Komisioner Bawas Pemilu Propinsi, Kordiv SDM Organisasi Bawas Pemilu Kabupaten/Kota dan penerima santunan.
Menurut Ketua Bawas Pemilu Propinsi Kalsel, Erna Kasyfiah, baru Pemilu 2019 ini negara memberikan perhatian kepada penyelenggara ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.