
Masih menurut Pedagang yang ikut rapat hari ini Kamis (25/07/19) di Pagatan, padahal jumlah yang masuk ke Disdagri itu baru PKL atau Pelapak yang berjualan kain, sementara itu para Pedagang di lantai atas Pasar Pagatan saja yang masuk datanya ke Disdagri sudah berjumlah 151 orang.
"Semua jumlah PKL atau Pelapak ditambah Pedagang Kios jumlahnya 180 orang, dibagi luas halaman pasar untuk tempat berjualan masing-masing kebagian 1.5 meter persegi, makanya ribut lagi," ungkap Pedagang itu melalui Aplikasi WhatsApp.
Terkait permasalahan tersebut Kepala Disdagri Kabupaten Tanah Bumbu, Deny Haryanto, SE, MM mengungkapkan permasalahan sudah selesai.
"Alhamdulillah sudah selesai, baik pedagang atas dan PKL sudah mendapat bagian dan nomor pencabutan sesuai data di lapangan yang disaksikan unsur Muspika Kusan Hilir dan Perwakilan Anggota DPRD Terpilih untukk DapilKusan Hilir," ujar Deny. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.