
Rencana Pemkab Tanah Bumbu untuk membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap warga kurang mampu dan warga miskin agaknya menuai beberapa tanggapan bernada belum sependapat dengan rencana yang tampak bagus tersebut.
Sebut saja M. Syarifuddin, SE, Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDIP yang tak lama lagi akan naik level sebagai Anggota DPRD Propinsi Kalsel ini, menanggapi kalau rencana tersebut harus melalui kajian cukup panjang karena terkait dengan akan berkurangnya pasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Sekretaris DPD PDIP Propinsi Kalsel ini, Pemkab mesti mencarikan pengganti dari pemasukan PAD yang akan dihilangkan tersebut, dan meningkatkan pemasukan PAD dari sektor lain yang belum tergarap maksimal dan optimal.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH yang juga merupakan Politisi Senior PDIP ini juga melalui akun WhatsApp-nya mengatakan belum sependapat karena PBB itu pajak. Jadi pajak bukan semudah itu dibebaskan.
"Saya memberikan solusi subsidi silang, artinya NJOP dinaikkan, sehingga tidak mengurangi target pajak melalui PBB sehingga postur APBD pun tidak terganggu," ujar H. Supiansyah pula. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.