Beberapa Jurnalis Tanah Bumbu Akan 'Serang' Kantor BPN - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 25 Juli 2019

    Beberapa Jurnalis Tanah Bumbu Akan 'Serang' Kantor BPN

     ilustrasi
    Perlakuan dan sikap kurang bersahabat kepada para Jurnalis yang ditunjukkan pihak Kantor Badan Pertanahan (BPN) Tanah Bumbu, enggan menerima Jurnalis yang datang ke kantor tersebut untuk konfirmasi, menuai tanggapan dari beberapa Jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu terutama para Jurnalis yang tergabung dalam wadah Forum Konikasi Wartawan (FKW) Tanah Bumbu.

    Pihak Kantor BPN Tanah Bumbu, beberapa hari lalu tak bersedia menerima kedatangan Jurnalis dari Bidik Kalsel Online, Ilham Zulkarnain yang ingin konfirmasi terkait sekian lamanya kepengurusan sertifikat tanah milik warga yang tak kunjung selesai. Meski Kepala Kantor BPN Tanah Bumbu, Indah Nurcahya sedang berada di tempat namun bukan malah menerima Jurnalis tapi menurut Ilham pergi meninggalkan kantornya.

    "Kita sangat tersinggung atas perlakukan pihak Kantor BPN Tanah Bumbu. Kita mesti kumpulkan seluruh teman Jurnalis mendatangi kator tersebut untuk keperluan konfirmasi. Kita datang kesana buka mau minta duit tapi ingin mengetahui sejauh mana kinerja Kantor BPN di daerah ini agar terbuka dan transparan kepada publik," ungkap Nanang Rusmani, Jurnalis Koran Mingguan DOR yang merupakan Ketua FKW Tanah Bumbu.

    "Sudah waktunya kita selaku Insan Pers juga menerapkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dimana pihak yang berindikasi menghalang-halangi tugas jurnalistik kita laporkan saja berdasarkan pasal di UU tersebut," tambah Imi Surya Putra, Pemimpin Redaksi Jurnalisia Online yang juga merupakan Jurnalis Metro TV Kalsel.

    Sikap Kantor BPN Tanah Bumbu itu cukup membuat kalangan Jurnalis di Tanah Bumbu meradang, dan berencana akan ramai-ramai mendatangi kantor urusan pertanahan tersebut.

    "Tak ada alasan bagi instansi manapun menolak memberikan keterangan yang bersifat informasi publik terutama terkait pelayanan terkecuali yang terkait dengan pertahanan dan keselamatan negara ataupun terkait fasilitas dan instalasi militer. Kalau institusi maupun instansi baik pemerintah mauopun swasta ingin dihormati dan dihargai, maka mereka juga harus menghargai dan menghormati lembaga kita yang dalam hal ini adalah UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," tutup Imi Surya Putra. 

    Beberapa Jurnalis pun sudah bertemu dan akan menentukan kapan waktunya 'menyerbu' Kantor BPN Tanah Bumbu. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...