Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara atau Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, diserahterimakan, Senin (01/04/19).
Serahterima dilaksanakan secara sederhana di aula Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dari pejabat terdahulu Prasetyo Budi Utoyo, SH kepada penggantinya, Achmad Riduan, SH. Hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Tjakra Suyana Ekaputra, SH, MH berserta para Kasi dan Staf di lingkup Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Selanjutnya Prasetyo Budi Utoyo, SH menduduki jabatannya sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Kerawang Jawa Barat, sedang Achmad Riduan, SH sebelumnya di Kejaksaan Negeri Bengkayang Kalteng.
Tjakra Suyana Ekaputra, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan pelepasan tugas, yang mana bila sudah menjadi keluarga Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu maka tak ada istilah kata berpisah, tetap bersatu, bukan dilepas seperti seekor burung. Tjakra mengucapkan terimakasih atas kerjanya selama di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, dan tetap berkerja lebih baik di tempat yang baru.
Tags:
Peristiwa
