Tugas Jurnalis diantaranya adalah sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintahan selain itu juga memberitakan tentang pembangunan yang sedang berjalan.
Hal ini disampaikan Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM di sela kunjungan Pemred Jurnalisia Online, Imi Surya Putra, di ruang kerja Sekdakab, Jumat (05/04/19).
Said Akhmad juga menegaskan bila ada pejabat baik Kepala Dinas, Kabid serta pejabat lainnya yang kinerjanya dianggap menyalahi aturan tulis saja namanya. Karena mereka sudah diberi jabatan dan tugas oleh Kepala Daerah untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Said Akhmad meminta jangan digeneralisir semua kesalahan ditimpakan ke Bupati, karena Kepala Dinas atau pejabat lainnya dilantik memiliki tanggungjawab di SKPD terkait.
" jangan takut menulis nama pajabat yang dianggap menyalahi aturan, biar nanti menjadi pertimbangan Bupati menilai kinerjanya," tegas Said Akhmad. (dbg)
Tags:
Pemerintahan
