![]() |
| Pelaku [insert] |
Siswoyo (51), pemilik Kios Berkah Pangkalan LPG 3 kg diamankan aparat kepolisian dari Polres Kotabaru.
Siswoyo diamankan terkait laporan warga tentang adanya pangkalan LPG 3 kg yang menjual LPG 3 kg diatas harga eceran tertinggi (HET) dan tidak tepat sasaran.
Anggota Polres Kotabaru menemukan 70 tabung LPG 3 kg di satu mobik pick up.
Dari hasil pendalaman diketahui LPG 3 kg itu dijual Siswoyo seharga Rp 25 ribu padahal HET untuk tingkat pangkalan hanya Rp 23.650. Selain itu seharusnya pangkalan Kios Berkah milik Siswoyo menjual LPG 3 kg untuk pengguna rumah tangga dan usaha kecil menengah (UKM) bukan kepada pihak yang menjual kembali LPG 3 kg tersebut.
Kegiatan ini sudah Siswoyo lakukan sejak 2018 lalu. Atas tindakannya itu Siswoyo yang melanggar UU tentang Perlindungan Konsumen kini diamankan untuk proses lebih lanjut. (dbg/rel)
Tags:
Hukum

