Jelang Pemilu Polres Kotabaru Akan Intensifkan Patroli

Wakapolres Kotabaru, Kompol Arif Prasetya, SIK
Menjelang minggu tenang Pemilu 2019 Polres Kotabaru akan intensifkan patroli keamanan bersama Gakkumdu.

Hal ini disampaikan Wakapolres Kotabaru, Kompol Arif Prasetya, SIK saat ditemui Pimred Jurnalisia Online, Imi Surya Putra, Rabu (10/04/19), di ruang kerjanya.

Wakapolres Kotabaru juga mengimbau agar tempat ibadah jangan digunakan sebagai tempat kampanye. Dan bila masih ada yang melanggar akan dipidana sesuai yang diatur dalam Pasal 280 ayat 1 huruf (h) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye.

Kompol Arif Prasetya juga meminta agar tidak ada gangguan atau intimidasi serta menghalangi jalannya kampanye, karena melanggar ketentuan ini akan dipidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta. (dbg)
Lebih baru Lebih lama