Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu untuk Pemilu Tahun 2019, bertempat di Kantor Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (11/04/19).
Hadir Ketua Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Makhruri, SE, Ketua Bawas Pemilu Kabupaten Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa, SE, Perwakilan Parpol, PPK se Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam penyampaiannya Makhruri, SE mengatakan tujuan rekapitulasi adalah menghindari prasangka buruk oleh pihak tertentu agar pada saat hari pemilihan berjalan dengan lancar dan segi kualitas memadai.
Adapun Kamiluddin Malewa, SE mengatakan agar Pemilu tahun ini berjalan dengan damai dan tentram serta juga dapat terjalin silaturahmi sesama pemilih pada Pemilu nanti.
Dalam Surat Edaran Komisi Pemilu bagi pemilih yang telah terdaftar dalam DPT karena kondisi tidak terduga untuk pindah pemilih akan dilayani paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan Pemilu. (Andre)
Tags:
Politik
