Pemkab Kotabaru Kurang Respon Kompetensi Dokter


Untuk meningkatkan kompetensi diri dari seorang dokter di Kotabaru ternyata  sangat sulit.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI) Kotabaru bersama instansi terkait masalah tunjangan yang sudah 7 bulan belum dibayarkan.

Muhammad Arif mengatakan, seorang Dokter S-2 tanpa menyebutkan nama di Kotabaru sangat dipersulit dari segi administrasi saat ingin sekolah untuk meningkatkan kompetensi diri. Hingga saat ini yang bersangkutan belum mendapatkan ijin dari pemerintah daerah padahal sudah mendapat rekomendasi dari pihak RSUD Kotabaru.
Muhammad Arif sangat menyayangkan kejadian ini apalagi yang bersangkutan menggunakan dana pribadi.

Baca juga : Lebih Seribu Petugas TPS di Tanah Bumbu Dilantik

Menurutnya pula seharusnya Pemkab Kotabaru mendorong sumber daya manusia seperti ini meningkatkan kompetensi agar bisa lebih profesional apalagi terkait dalam pelayanan kesehatan untuk kemajuan daerah. (dbg)
Lebih baru Lebih lama