2 Pelajar Diamankan Gunakan Sabu

2 orang masih berstatus pelajar diamankan oleh Polres Tanah Bumbu sebagai pelaku pengguna Narkotika jenis Sabu, Minggu (03/03/19).

Pelaku berinisial ZA (19) bin Alm Ilyas, warga Jl. Ladeleng Desa Muara Pagatan Kusan Hilir, dan Sy (21) bin Alm Syarifuddin, warga Jl. HM Ali Desa Tanete Kusan Hilir, serta ASA (22) bin Tambi, Nelayan, warga Desa Pejala Kusan Hilir dan AR (23) bin Sayadi, Swasta, warga JL. HM Ali Desa Tanete Kusan Hilir

Para pelaku diamankan dari Hotel Candra Asri Kamar Melati No 3 Jl. Raya Batulicin Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin. Adapun barang bukti 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 0.04 gram, 1 pipet terbuat dari kaca, 1 bong terbuat dari air mineral lengkap dengan sedotan plastik.

Kemudian juga diamankan pelaku berunisial Nrl (35) bin M. Nasar Halide, Pedagang, Kotabaru warga Jl. Padaelo RT 2 Desa Muara Pagatan Kusan Hilir. Diamankan dari alamat pelaku dengan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 0.79 gram. (Rel/Red)
Lebih baru Lebih lama