Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, menandatangani nota kesepahaman (MoU), Rabu (20/02/19).
Penandatanganan dilakukan antara Ketua Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Tjakra Suyana Ekaputra, SH, MH.
Tujuan ditandatanganinya nota kesepahaman adalah guna meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu didalam dan di luar pengadilan. (Red)
Tags:
Hukum
