Kejari Kotabaru, Jaksa Masuk Sekolah

Kejaksaan Negeri Kotabaru mengadakan Apel Senin bersama dengan para pelajar SMKN 1 Kotabaru, Senin (25/02/19).

Hadir pada Apel Senin bersama dan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman SMKN 1 Kotabaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Ny. Indah Laila, SH, Wakapolres Kotabaru, Kompol Arief Prasetya, SIK, M.Med.Kom, Kadis Kesehatan Kotabaru, Kadispora Kotabaru, Kasat Narkoba Polres Kotabaru, AKP Margono, Kepala Sekolah SMKN 1 Kotabaru, Drs. Sugiyatno.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap, berupa naroktika jenis Sabu sabu, perkara Carnophenperkara Sajam, minuman keras berupa alkohol dan tuak serta kosmetik. 

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Ny. Indah Laila, SH didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pendidikan Nasional, Kasat Narkoba Polres Kotabaru, AKP Margono, SH, dan jajaran Kejari Kotabaru. 

Baca juga : Kejari Kotabaru Programkan Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Sekolah

Ini merupakan kegiatan Jaksa masuk sekolah yang juga diisi dengan penyuluhan dan penerangan hukum dengan tema Kenali Hukum Jauhkan Hukuman. 

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, kegiatan ini bertujuan agar pelajar sejak dini memahami tentang hukum, mengenal arti Narkoba dan cara menghindarinya serta mengetahui apa dan bagaimana tugas Kejaksaan. (dbg)
Lebih baru Lebih lama