Jalan di Binawara Bukan Peran 1 Orang

Pembangunan baik yang menggunakan APBD maupun APBN adalah karena adanya peran Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Eksekutif dan Legislatif, bukan peran perorangan.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH menanggapi pengerjaan jalan di Desa Binawara ke Desa Manuntung Kecamatan Kusa Hulu yang menggunakan DAK, Selasa (12/02/19).

"Kalau pun misal diklaim secara perorangan, maka Ketua DPRD yang lebih dulu mengklaim, karena yang mengesahkan DAK itu masuk ke APBD adalah Ketua DPRD," ujar H. Supiansyah, ZA, SE, MH.

Ditambahkannya, perencanaan proyek jalan itu oleh Dinas PUPR yang diajukan setahun sebelumnya ke Pemerintah Pusat, dan setelah disetujui dan diberikan DAK itu dimasukkan ke APBD yang kemudian disahkan oleh DPRD

"Tapi yang namanya usulan ke Pemerintah Pusat itu pasti dari Pemerintah Daerah. Dana DAK itu tidak mungkin diusul dadakan, pasti ada proses pembahasan di SKPD jauh-jauh hari. Setelah itu baru dikirim ke Pemerintah Pusat. Ada tahapan yang disusun.
Dan seperti yang sudah saya sampaikan itu memang masuk dalam rencana strategis infrastruktur pemerintah daerah yang jadi visi misi Bupati Mardani," Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM. 

Menurut Sekdakab pula, kami pikir yang penting masyarakat menikmati hasilnya, kita tidak perlu memperpanjang siapa yang mengupayakan dan karena siapa.

"Kami di Eksekutif selama ini berkerja dengan prioritas pelayanan kepada masyarakat, jadi selama itu diterima masyarakat maka alhamdulillah berarti tugas kami optimal dalam melayani. Dan kita ketahui jika memang itu ada peran DPRD tentunya bukan satu orang, tapi ada banyak anggota DPRD yang terlibat, apalagi Dapil Kusan Hulu," tambah Sekdakab pula mengakhiri. (Red)
Lebih baru Lebih lama