Setidaknya lebih dari 50 pedagang ikut menghadiri sosialisasi BPJS yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu yang berkerjasama dengan pihak BPJS. Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Pengelola Pasar Pusat Niaga Bersujud atau Pasar Minggu Kecamatan Simpang Empat, Jumat (01/02/19).
Sosialisasi yang sangat penting ini sayangnya tak semua dipahami dan dimengerti oleh para pedagang. Beberapa pedagang mengira dengan masuknya sebagai anggota BPJS maka semua pelayanan seperti kesehatan, jaminan hari tua, jaminan terkait kecelakaan kerja sudah terpenuhi semuanya dan cukup 1 kepala keluarga saja yang menjadi anggota maka seluruh anggota keluarga secara otomatis tercover.
Misalnya seperti yang diyakini oleh seorang pedagang yang membuka warung minum di Pasar Minggu, sebut saja namanya Mama Ipan, ia mengira dengan membayar sebesar Rp 16.800 per bulan maka ia dan keluarganya sudah mendapatkan pelayanan serba gratis termasuk berobat gratis tanggungan BPJS.
Anggapan seperti Mama Ipan ini juga diyakini oleh beberapa pedagang lainnya yang mengira BPJS adalah layaknya 'one stop service'.
Kepada Kru Media ini beberapa pedagang mengaku telah mendaftar sebagai anggota BPJS dengan menyerahkan persyaratan berupa salinan E KTP, Kartu Keluarga dan pasfoto ukuran 4x6, serta membayar sebesar Rp 37 ribu.
"Menurut petugas yang menerima pendaftaran BPJS, Rp 17 ribu untuk bulanan BPJS sedangkan Rp 20 ribu sebagai tabungan pedagang," ungkap Mama Ipan pula.
Adapun yang disosialisasikan dan didaftar oleh petugas terhadap para pedagang pasar adalah BPJS untuk 2 program yakni Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kematian, tak termasuk BPJS Kesehatan. (Red)
